Materi 1 day 2 : Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi
Narasumber : Prof.Dr. Haryono Umar, SE., ak., M. Sc.,
Secara historis, pemuda selalu memiliki peran penting bagi dinamika perjalanan bangsa Indonesia.
Kegiatan tersebut dikhususkan kepada generasi muda yang mencakup pelajar dan mahasiswa, materi yang disampaikan dibagi menjadi empat materi penting yang mencakup: Pengertian korupsi, upaya pemberantasan korupsi, jenis-jenis korupsi menurut peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai integritas prinsip antikorupsi Dari program pelatihan tersebut, diharapkan generasi muda dapat turut andil dalam membantu mengurangi maraknya praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.
Pasal 2 UU Tipikor menyebut hukuman penjara bagi koruptor paling sedikit empat tahun penjara. Maksimal hukuman penjara bagi koruptor adalah 20 tahun. Selain itu, UU Tipikor mengatur denda bagi koruptor paling kecil Rp200 juta. Denda paling besar Rp1 miliar.
#KAMI GENERASI ANTI KORUPSI
Website : https://unusa.ac.id//
Facebook: https://www.facebook.com/unusaofficialfb
Instagram: https://www.instagram.com/unusa_official
Lihat juga blog teman saya: https://ayudwifebriani.blogspot.com/?m=1


